Ekspor Karet Malaysia Turun 27,5%, Industri Dibayangi EUDR
Medan, 14 Februari 2026 – Ekspor karet alam Malaysia pada Desember 2025 mengalami penurunan signifikan baik secara tahunan maupun bulanan. Kondisi ini memperkuat sinyal melemahnya permintaan global, terutama dari pasar utama seperti China, di tengah meningkatnya perhatian terhadap regulasi deforestasi Uni Eropa (EUDR).
Berdasarkan laporan SunSirs (13/2), yang mengutip data Biro Statistik Malaysia pada 12 Februari 2026, volume ekspor karet alam Malaysia pada Desember 2025 tercatat sebesar 32.139 ton. Angka tersebut turun 27,5% secara year-on-year dan turun 12,7% dibandingkan bulan sebelumnya.
Dari total ekspor tersebut, sekitar 49,9% dikirim ke China. Disusul Jerman sebesar 16,4%, Uni Emirat Arab 4,8%, Portugal 3,9%, dan Mesir 3,7%. Dominasi China sebagai tujuan ekspor menunjukkan bahwa perlambatan permintaan dari negara tersebut sangat mempengaruhi kinerja ekspor Malaysia.
Penurunan ini berpotensi menimbulkan surplus pasokan di pasar fisik (spot), sehingga meningkatkan tekanan terhadap harga. Di pasar berjangka Shanghai (SHFE), harga penutupan kontrak utama 2605 berada di level 16.450 RMB/ton. Meskipun pergerakan hariannya relatif tipis, sinyal pelemahan ekspor memperkuat risiko dari sisi permintaan yang dapat membatasi tren kenaikan harga.
Di sisi lain, pelaku industri juga menghadapi tantangan regulasi dari Eropa. Komisi Eropa pada 3 Februari 2026 menegaskan tidak akan membuka kembali teks utama EU Deforestation Regulation (EUDR), yang dijadwalkan mulai berlaku pada Desember 2026 setelah sebelumnya mengalami penundaan.
Komisi Eropa akan fokus pada penyederhanaan implementasi dan penyesuaian daftar produk melalui paket simplifikasi yang ditargetkan terbit paling lambat akhir April 2026. Namun, kerangka dasar EUDR tetap tidak berubah. Sistem benchmarking negara berdasarkan risiko deforestasi juga tidak akan diperbarui tahun ini, sementara panduan teknis tambahan akan mengatur e-commerce, re-impor, serta kewajiban uji tuntas (due diligence) bagi pelaku usaha.
Kombinasi melemahnya permintaan global dan pengetatan kewajiban kepatuhan terhadap EUDR berpotensi menjadi faktor penekan tambahan bagi industri karet ke depan. Pelaku usaha dituntut untuk memperkuat sistem ketertelusuran (traceability) dan kepatuhan agar tetap kompetitif di pasar ekspor, khususnya ke Uni Eropa.