|  
EUDR kembali ditunda untuk kedua kalinya sehingga akan berlaku mulai 30 Desember 2026 untuk perusahaan besar (selaku operator) dan 30 Juni 2027 untuk usaha kecil (selaku UKM).

1971

Tahun Pendirian

54+

Tahun Berkiprah

2025

Periode Pengurus

4

Wilayah Kerja

Perjalanan GAPKINDO 8 milestone
1967
Kebijakan Menteri Perdagangan
Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo mengambil kebijakan menumbuhkan industri crumb rubber
1968
Pembentukan Panitia Kerja Crumb Rubber
Melalui Kepres No.293 Tahun 1968 untuk produksi Standard Indonesian Rubber (SIR)
1971
Lahirnya PPKSTI
Persatuan Pengusaha Karet Spesifikasi Teknis Indonesia resmi dibentuk
1972
Transformasi ke GAPKINDO
Kongres PPKSTI mengubah nama menjadi Gabungan Produsen Karet Indonesia
2016
Status Berbadan Hukum
Resmi menjadi Perkumpulan GAPKINDO berdasarkan Keputusan Menkumham RI
Menu Profil

Gabungan Perusahaan Karet Indonesia

Organisasi berbadan hukum yang menaungi perusahaan karet di wilayah Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan Sumatera Barat

MUSCAB 23 April 2025

Pemilihan pengurus periode 2025-2028 melalui Musyawarah Cabang