EUDR kembali ditunda untuk kedua kalinya sehingga akan berlaku mulai 30 Desember 2026 untuk perusahaan besar (selaku operator) dan 30 Juni 2027 untuk usaha kecil (selaku UKM).
Penetapan Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina, Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina, dan Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina yang Dilarang
KEPBA No. 571 Tahun 2025
PERTANIAN
06-Mar-2025
BERLAKU
2
Perubahan Atas Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan
PERBA No. 5 Tahun 2025
PERTANIAN
24-Feb-2025
BERLAKU
3
Penambahan Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Hewan dan Tumbuhan
KEPBA No. 8070 Tahun 2024
PERTANIAN
22-Oct-2024
DICABUT
4
Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
PERBA No. 1 Tahun 2024
PERTANIAN
19-Jul-2024
BERLAKU
5
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
PP No. 29 Tahun 2023
PERTANIAN
06-Jun-2023
BERLAKU
6
Dokumen Karantina Hewan Dan Dokumen Karantina Tumbuhan
PERMENTAN No. 1 Tahun 2021
PERTANIAN
07-Jan-2021
BERLAKU
7
Pencabutan KEPMENTAN No. 136/KPTS/HK.150/M/02/2020 Tentang Jenis Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
KEPMENTAN 625 Tahun 2020
PERTANIAN
30-Sep-2020
BERLAKU
8
Jenis Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
KEPMENTAN 136 Tahun 2020
PERTANIAN
17-Feb-2020
DICABUT
9
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Pertanian
PERMENTAN No. 45 Tahun 2019
PERTANIAN
17-Oct-2019
BERLAKU
10
Perkebunan
UU No. 39 Tahun 2014
PERTANIAN
17-Oct-2014
BERLAKU
11
Pedoman Pengolahan Dan Pemasaran Bahan Olah Karet (BOKAR)